Terduga MOS Maut Taruna Indonesia Akan Ajukan Praperadilan

BeritaHarianKu86 - Obby Frisman Arkataku (24), terduga penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya DBJ (14), siswa baru SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, Palembang waktu waktu tujuan siswa (MOS) akan melayangkan praperadilan pada Polresta Palembang. Penentuan terduga pada Obby dipandang ganjil oleh keluarga terduga.
"Kita telah ambil langkah penyelidikan, cari info ke faksi sekolah serta yang lain. Kita akan mengambil langkah praperadilan serta memberikan laporan Polresta Palembang ke Propam Mabes Polri," tutur Suwito Jumat (19/7).
Suwito menjelaskan Obby akui tidak lakukan pemukulan serta penganiayaan pada korban. Bahkan juga berdasar pernyataan Obby, dianya menolong korban DBJ waktu kepala korban terbentur. Obby juga terus mengikuti dan memberi pertolongan pertama pada DBJ sesaat hingga sebelum DBJ dirujuk ke RS Myria Palembang.
"Kami animo Polda Sumsel serta Polresta Palembang yang telah mengatasi masalah ini secara cepat.
Tetapi ada keganjilan dalam penentuan terduga yang dikerjakan penyidik, hingga kami akan melayangkan praperadilan serta memberikan laporan keganjilan itu ke Propam Mabes Polri. Kejanggalannya apa, belum dapat kami berikan," tutur Suwito.
Faksinya juga mengikuti keluarga waktu membesuk Obby di sel tahanan Mapolresta Palembang. Sekarang, sebutkan Suwito, keadaan Obby masih syok serta belum dapat berkomunikasi secara baik.
"Sebab menganggap tidak sangka dengan insiden ini," tutur ia.
Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara menjelaskan faksinya mempersilakan terduga Obby yang akan melayangkan praperadilan pada pihak kepolisian.
"Itu hak mereka, silahkan jika ingin praperadilan," tutur ia.
Sampai sekarang penyelidikan pada masalah tewasnya DBJ (14) masih juga dalam pendalaman. Ditetapkannya Obby jadi terduga masalah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya DBJ telah mutlak serta Obby jadi hanya satu terduga.
Sesaat untuk sangkaan penganiayaan pada WJ (14) yang masih juga dalam keadaan gawat di RS RK Charitas faksinya belum dapat banyak berbuat untuk meneruskan penyidikan. Faksinya memerlukan info yang valid dengan mengecek WJ.
"Mengecek WJ kita harus nantikan yang berkaitan sadar dahulu. Kita telah bertemu dengan keluarga
WJ serta telah kami berikan jika ini telah jadi perhatian kami. Kita nantikan WJ sadar hingga dapat masuk mulai penyidikan," tutur Yon.
Belum ada Komentar untuk "Terduga MOS Maut Taruna Indonesia Akan Ajukan Praperadilan"
Posting Komentar