Kuasa Hukum Zulfikar 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi

BeritaHarianKu86 - Artis Zulfikar atau Jamal yang bertindak di sinetron Preman Pensiun ajukan rehabilitasi atas masalah sangkaan narkoba yang menjeratnya. Permintaan rehabilitasi yang diserahkan Zulfikar diutarakan kuasa hukumnya, Hengky Solihin.
"Atas nama kuasa hukum, saya akan ajukan permintaan rehabilitasi. Esok, dikatakan ke Polrestabes Bandung," kata Hengky waktu dihubungi, Minggu (21/7).
Walau ajukan rehabilitasi, kata Hengky, client-nya masih menghargai semua proses hukum yang digerakkan aparat kepolisian.
Hengky akui, semenjak tertangkap Sabtu (20/7) pagi hari, faksinya mengikuti client-nya Zulfikar sepanjang jalani kontrol polisi.
"Dalam kontrol itu ada tanda bukti cangklong serta ada tersisa sisa gunakan, hanya itu. Kasusnya penyimpangan narkotika type sabu," kata Hengky.
Dalam masalah ini, Hengky menyebutkan status client-nya ialah seseorang pemakai.
"Cuma pemakai. Ia mungkin banyak pemikiran atau bagaimana," kata Hengky.
Zulfikar atau yang akrab Jamal Preman Pensiun ditangkap polisi di Apartemen Gateway, Kota Bandung, Sabtu (20/7) pagi hari seputar jam 01.15 WIB.
Polisi mendatangi apartemen itu sebab mendapatkan laporan warga berkaitan penyimpangan narkotika. Waktu digeledah, nyatanya memang benar ada Zulfikar.
Zulfikar diamankan bersama dengan beberapa tanda bukti yang disangka digunakannya untuk memakai barang terlarang itu.
"Tanda bukti sebuah alat hisap bong tersebut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, dan korek dengan terpasang sumbu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah.
Belum ada Komentar untuk "Kuasa Hukum Zulfikar 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi "
Posting Komentar