Mantan Striker Liverpool Dihukum Enam Laga karena Judi


BeritaHarianKu86 - Bekas penyerang Liverpool Daniel Sturridge dilarang bermain serta harus membayar denda sebab didapati terjebak masalah perjudian.

The Guardian memberikan laporan, Sturridge diberi hukuman larangan bermain sepanjang enam minggu tetapi empat pertandingan salah satunya dibatalkan. Pemain dari Inggris itu diperbolehkan kembali merumput pada 31 Juli.

Tidak hanya sangsi larangan bermain, Sturridge harus membayar denda 75 ribu euro atau seputar Rp1,3 miliar. Ini jadi pukulan tepat buat Sturridge yang tengah cari club baru selesai dibuang Liverpool.

Awalnya, Komisi Berdiri sendiri itu temukan dua bukti dari 11 tuduhan pada masalah taruhan yang dikerjakan Sturridge. Dimana sang pemain menyengaja memberikan instruksi saudaranya Leon untuk menempatkan taruhan supaya Sturridge geser ke club Spanyol, Sevilla.


Sturridge dipandang sudah mengungkapkan info pada orang terdekatnya mengenai peluang geser ke Inter Milan serta West Bromwich Albion. Pada Januari 2018, dia selanjutnya gabung West Brom dengan status utang sampai akhir musim.

Dalam pengakuan resminya, FA menjelaskan akan ajukan banding pada Komisi Berdiri sendiri dari beberapa dakwaan yang menyertakan Sturridge waktu proses transfer pada 2018.

Pada November 2018, seseorang jubir Liverpool menjelaskan Sturrdige telah bekerja bersama seutuhnya dengan faksi berkuasa serta mengatakan tidak sudah pernah berjudi di sepak bola.

Tapi, awal bulan ini sang penyerang kembali jadi berita penting masalah taruhan saat tawarkan imbalan hadiah sebesar 30 ribu poundsterling pada siapa saja yang dapat temukan anjingnya yang hilang, Lucci.

Sturridge menyanggah jika imbalan itu masuk dalam kelompok taruhan atau perjudian. Dia akui suka dapat temukan anjingnya yang lenyap karena pencurian yang berlangsung di tempat tinggalnya yang terdapat di Los Angeles.

Belum ada Komentar untuk "Mantan Striker Liverpool Dihukum Enam Laga karena Judi "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel